Labels

APA ITU KOPERASI

    
Koperasi berasal dari kata Co-Operative, Co berarti bersama, Operative berarti
bekerja/operasi, sehingga secara herfiah berarti bekerjasama
Koperasi memiliki kedudukan yang strategis, yaitu
 Koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat.
 Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berwatak sosial
 Koperasi sebagai salah satu soko guru perekonomian nasional-memajukan
kesejahteran anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangaka mewujudkan masyarakat
yang maju, adil, dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD Tahun 1945.
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan (Pasal 1 UU Nomor 25
Tahun 1992 tentang Perkoperasian)
Koperasi adalah sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang
bergabung membentuk usaha bersama untuk kepentingan bersama, saling tolong menolong
mensejahteraan dan member manfaat bagi segenap anggota maupun masyarakat sekitarnya.
Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama
melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis (ICA, 1995).
Koperasi berarti sekumpulan orang-seorang atau badan hukum yang bekerjasama atas
dasar sukarela menyelanggarakan organisasi dan usaha koperasi untuk memperbaiki
kehidupan anggota-anggotanya.
     inisiasi & Partisipasi Berkoperasi
Tujuan usaha koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan anggotanya atau bermotif
pelayanan kepada para anggotanya. Koperasi mewujudkan demokrasi ekonomi melalui
kebersamaan, kekeluargaan, keterbukaan, kebertanggungjawaban, dan demokrasi.
Anggota koperasi memiliki peran yang menentukan dalam proses manajemen dan
pengambilan keputusan organisasi maupun jalanya usaha koperasi. Anggota berkedudukan
sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pengguna jasa dari perusahaan koperasi.
Anggota berpartisipasi aktif dalam pemupuk modal, pemanfaatan pelayanan,
menanggung resiko, dan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan. Partisipasi anggota dan
manajemen koperasi menjadi pilar keberhasilan koperasi. Setiap anggota koperasi memiliki hak
suara yang sama, satu anggota satu suara.
     ciri-ciri/Karakteristik Pokok Koperasi
Swadaya koperasi (self help cooperative) mempunyai satu kepentingan ekonomi yang
sama beritikad diselesaikan secara bersama saling membantu atas dasar kekuatanya sendiri
atau
Kelompok Koperasi (cooperative group); bertekad mencapai tujuan bersama untuk
meningkatkan kemampuan ekonomi bersama secara lebih baik melalui usaha bersama secara
lebih baik melalui usaha bersama, membentuk organisasi (mengangkat pengurus-pengawas,
menetapkan tata cara pengambilan keputusan), dan rapat anggota dijadikannya sebagai
kekuasaan tertinggi)
Perusahaan Koperasi (cooperative Enterprise); untuk mencapai tujuan dan kepentingan
ekonomi kelompok, dibentuklah alat perjuangan ekonomi bersama yang disebut perusahaan
koperasi, perusahaan yang didirikan- dimiliki – dimodali – dibiayai – dikelola – diawasi dan
dimanfaatkan bersama oleh para anggotanya.
Promosi Anggota (member’s Promotion) berarti bahwa koperasi menyelenggarakan
berbagai kegiatan pelayanan barang-jasa yang dibutuhkan dan dapat menunjang sekaligus
mempromosikan perbaikan kemampuan ekonomi rumah tangga maupun kesejahteraan
anggota.
Definisi Koperasi
       Nilai-Nilai Dasar Koperasi
Nilai-nilai koperasi dapat dibedakan antara nilai-nilai etis dengan nilai-nilai fundamental.
Nilai etis koperasi bertitik-tolak pada nilai-nilai yang diperkenalkan oleh para perintis koperasi,
yaitu kejujuran dan keterbukaan. Sedangakan niali-nilai fundamental koperasi lebih bersifat
universal, artinya berawal dari semangat untuk memperbaiki nasib penghidupan sendiri
berdasarkan prinsip tolong-menolong. Nilai-nilai fundamental ini antara lain menolong diri
sendiri (self help), tanggung jawab sendiri (self-responsibility), demokrasi (democracy),
persamaan (equality), keadilan (equity), dan solidaritas (solidarity).
Menurut Mohammad Hatta, koperasi membawa semangat baru, yaitu menolong diri
sendiri (self-help). Dalam koperasi, setiap individu dapat mengoptimalkan kemampuan pribadi
yang diintergrasikan dalam konteks kebersamaan (individualitas dalam kolektivitas). Rasa
percaya diri yang tumbuh karena adanya kebersamaan akan menyadarkan setiap individu
bahwa mereka akan menghadapi berbagai kesulitan ekonomi yang relative sama. Mereka
akhirnya yakin bahwa semua kesulitan ekonomi akan dapat diatasi dengan usaha bersama
Usaha bersama ini tentu akan terus berjalan secara harmonis jika setiap individu mampu
memelihara kejujuran dan keterbukaan.
Nilai-nilai kejujuran dan keterbukaan yang melandasi prinsip usaha bersama
berdasarkan prinsip tolong-menolong (self help) ini terbukti telah mampu mengantarkan
koperasi konsumsi di Rochdale Inggris mencapai puncak kejayaan. Koperasi yang semula
hanya beranggota 28 orang dengan modal ini kini telah berkembang pesat sekali. Bidang
usahanya tidak hanya konsumsi, tetapi juga distribusi, produksi, dan bahkan merambah ke
bidang sosial. Mungkin juga tidak ada yang menyangka bahwa koperasi Rochdale merupakan
perintis department store yang banyak kita jumpai sekarang. Hingga pantaslah apabila para
pelopor koperasi Rochdale ini kemudian dijuluki sebagai pelopor koperasi Rochdale yang jujur
(the equitable pioneers of Rochdale)
     Nilai Dasar Koperasi meliputi :
1. menolong diri sendiri
2. keadilan
3. kesetiakawanan
4. musyawarah untuk mufakat/Demokratis
5. persamaan
6. swatanggung jawab
7. kejujuran
8. tanggung jawab sosial
9. kepedulian terhadap orang lain

0 comments:

Post a Comment

 

Blogger news

Blogroll